BUKAN SEKADAR KOPI :
Rebranding Logo & Perlindungan Identitas Visual KOPI ASIANG
Seiring waktu, tren desain grafis yang terus berubah membuat beberapa bisnis terdorong untuk melakukan transformasi/perubahan Logo, Logo yang dahulu dianggap menarik kini bisa terlihat kuno. Transformasi logo yang lebih modern dan minimalis dapat menarik perhatian konsumen saat ini, sehingga perubahan logo sering kali menjadi bagian dari proses rebranding untuk jangkauan konsumen yang lebih luas. Mengganti logo dapat membantu menciptakan Identitas Visual yang unik dan mudah diingat serta dapat membedakan diri dengan pesaing.
Perubahan Logo bukan sekedar soal estetika atau pembaruan visual dalam sebuah brand. lebih dari itu, transformasi logo merupakan langkah strategis yang erat kaitannya dengan identitas, nilai dan berkelanjutan bisnis. Hal inilah yang dibahas dalam Podcast HAKI BAWA HOKI Episode 7 di kanal youtube BNL Patent.

Dalam episode kali ini, BNL Patent menyoroti transformasi logo KOPIASIANG, sebuah Warung Kopi yang sudah berdiri sejak tahun 1958 di Kota Pontianak, menyajikan kopi tradisional Pontianak dengan cita rasa yang kuat yang lahir dari warisan keluarga setengah abad lalu yang saat ini sudah mencapai pada generasi ke 3 dan menjadi ikon kopi tradisional legendaris di Kota Pontianak. Bapak Suwandy sebagai generasi ke 3 dari Kopiasiang yang turut menjadi narasumber pada Podcast di Episode ini.
Melalui obrolan santai namun penuh insight, Podcast ini mengupas tuntas bagaimana seorang Desain Grafis dalam menciptakan sebuah logo harus menjunjung tinggi prinsip originalitas, agar tidak terjebak pada potensi pelanggaran Ciptaan. perlindungan hukum terhadap logo melalui pendaftaran merek juga dibahas sebagai langkah penting untuk menjaga eksklusivitas dan ke otentikan sebuah brand.
“Penting untuk mendapat cerita yang otentik dari sebuah Logo, dan desainer juga perlu untuk mendokumentasikan prosesnya. dimana logo, proses dan cerita itu memiliki Korelasi. untuk memperkuat ke otentikannya” Ujar Bapak Andriew Budiman, Ketua ADGI Chapter Surabaya.
Logo baru kopiasiang yang tampil lebih modern dan kuat secara juga menyadari pentingnya aspek hukum-khususnya perlindungan kekayaan intelektual (KI). Karna perubahan Identitas Visual brand adalah aset yang harus dijaga dan dilindungi agar tetap unik dan terpercaya.
Begitu pula yang disampaikan oleh Bapak Benny Muliawan, Konsultan Kekayaan Intelektual BNL Patent yang turut hadir sebagai narasumber “Jika merek mau dilindungi maka harus didaftarkan, jika merek/logo barunya belum didaftarkan maka dia belum punya hak nya, sehingga untuk mendapatkan hak nya maka harus mendaftarkan Logo yang baru dan merek yang lama tetap harus dilakukan perpanjangan, untuk melihat history dari Brand tersebut”.
Podcast HAKI BAWA HOKI sendiri merupakan Program BNL Patent untuk mengedukasi pelaku usaha, kreator, dan masyarakat umum mengenai pentingnya Hak Kekayaan Intelektual dalam dunia bisnis. Melalui pendekatan ringan dan aplikatif, BNL Patent berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mendaftarkan Karya dan Identitas Bisnisnya secara legal.
Nikmati obrolan seru Episode Special! Podcast HAKI bawa HOKI hanya di YouTube BNL Patent

https://www.youtube.com/watch?v=kL5M6AJM4CI
Klik untuk menonton Episode Special, Podcast Haki Bawa Hoki!