About

PT. BNL PATENT didirikan tahun 2010 di Surabaya sebagai bentuk peningkatan kompleksitas layanan di bidang hak kekayaan intelektual terdahulu, yaitu CV. BNL Patent Intellectual Property. Layanan Kekayaan Intelektual yang dimaksud terdiri dari pengurusan pendaftaran paten, merek, hak cipta, dan desain industri.

Agar mampu untuk memberikan layanan yang optimal, BNL telah berkolaborasi dengan advokat kekayaan intelektual yaitu MMP law sebagai antisipasi sekaligus back-up klien BNL yang mengalami permasalahan hukum kekayaan intelektual baik perdata maupun pidana.

Paten

hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu. Perlindungan Paten meliputi Paten dan Paten Sederhana

Desain Industri

Perlindungan yang diberikan terhadap suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, komposisi garis, komposisi warna atau gabungan dari unsur-unsur tersebut yang memberikan kesan estetis yang dipakai untuk menghasilkan suatu produk atau barang

Hak Cipta

Perlindungan yang diberikan secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif, mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra

Merek

Tanda yang ditampilkan berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, baik dalam bentuk 2 dimensi dan/atau 3 dimensi, suiara, hologram, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan

Latest News

    Contact Us