Surabaya, Jum’at 5 Juli 2024 di GRAND SWISS-BELHOTEL DARMO SURABAYA – BNL diundang pada acara CEO INSIGHT Talkshow dengan pembicara BENNY MULIAWAN yang mengusung tema “TANTANGAN dan PELUANG Lisensi dan Hak Kekayaan Intelektual”.
Tujuan acara meningkatkan pengetahuan dan informasi para pengusaha terkait dengan Lisensi KI yang erat kaitannya dengan dunia bisnis dimana lisensi merupakan izin yang diberikan oleh pemegang hak untuk menggunakan kekayaan intelektual yang telah terdaftar. Pengaturan terkait lisensi pada tiap undang – undang diantaranya UU no. 20/ 2000 tentang Rahasia Dagang, UU no. 31/ 2000 tentang Desain Industri, UU no. 32/ 2000 tentang DTLST, UU no. 28/ 2014 tentang Hak Cipta, UU no. 13/ 2016 tentang Paten dan UU no. 20/ 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Dimana ketentuan pelaksana lisensi baru diatur pada tahun 2018 melalui PP no. 36/ 2018 tentang Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual.
Pada sesi diskusi, bapak Benny Muliawan (Founder BNL & Konsultan Kekayaan Intelektual) membahas terkait OVERLAPPING dan LISENSI KEKAYAAN INTELEKTUAL serta contoh praktek yang terjadi di masyarakat, yaitu : Tas merek TUMI nilai tas hanya 8.000.000 namun ketika “duet” dengan merek MCLAREN harga tas bisa 30.000.000. Penggunaan merek “MCLAREN” tersebut dibalut dalam perjanjian lisensi, sehingga salah satu manfaat lisensi adalah meningkatkan nilai atau harga jual produk. Semangat peserta semakin membara dengan tema yang dibawakan, terbukti dengan varian pertanyaan peserta :
Terdapat pula di antara peserta talk show beberapa merupakan klien BNL yang memberikan testimoni pelayanan BNL yaitu Bapak Kan Eddy dalam pendaftaran paten internasional via pct yg dibantu BNL.
Dengan adanya acara ini semoga meningkatkan insight para pelaku usaha dan mengembangkan perlindungan terkait kekayaan intelektual. BNL siap membantu para pelaku usaha untuk melindungi dan mempertahankan kekayaan intelektual baik di Indonesia maupun secara Internasional. (Bazh-2024)