PENDIDIKAN LANJUTAN KONSULTAN KEKAYAAN INTELEKTUAL
Pendidikan Lanjutan Konsultan KI sebagai amanat dari PP 100 Tahun 2021 tentang Konsultan Kekayaan Intelektual telah terlaksana pada tgl 13-14 November 2023 di Hotel Manhattan, Jakarta. Kegiatan yang pendidikan ini diselenggarakan oleh DJKI melalui Direktorat Kerjasama yang bekerjasama dengan Asosiasi Konsultan Kekayaan Intelektual (AKHKI).
BNL Patent selaku kantor Konsultan KI mendukung acara yang mengusung tema LOKAKARYA NASIONAL KONSULTAN KI 2023 dengan menunjuk Benny Muliawan, SE, MH, CPM (Konsultan KI no. 042-2010) dan Liah A. Basuki, SH, MH, CPArb (Konsultan KI no. 369-2016) untuk mengikuti pendidikan lanjutan guna meningkatkan ilmu para Konsultan KI dan memenuhi kewajiban konsultan KI sesuai amanant PP.
Acara pendidikan lanjutan tersebut, dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini membahas topik – topik yang terkait masalah dan informasi dalam praktek Kekayaan Intelektual :
“PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2023 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMER 100 TAHUN 2021, TENTANG KONSULTAN KEKAYAAN INTELEKTUAL” sub tema : – POKOK POKOK PENGATURAN PERMENKUMHAM NOMER 15 TAHUN 2023 – REGULASI DAN PRAKTEK MENUJU STANDART KINERJA DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI KONSULTAN KI
“PERKEMBANGAN MUTAKHIR SISTEM PERLINDUNGAN KI” sub tema : – RUU DESAIN INDUSTRI – RUU PATEN – MEREK NON – TRADISIONAL DI INDONESIA – LAYANAN TEKNOLOGI INFOMASI KEKAYAAN INTELEKTUAL TERKINI
“PENINGKATAN KOMPETENSI KONSULTAN KI” sub tema : – TANTANGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DI MASA DEPAN – PENYELESAIAN SENGKETA : GUGATAN PEMBATALAN DAN PENGHAPUSAN MEREK
“IP AND EMERGING ISSUES” sub tema: – PERLINDUNGAN HUKUM KI DALAM TRANSAKSI DI E-COMMERCE / MARKETPLACE – TATA KELOLA HAK CIPTA DALAM INDUSTRI MUSIK DAN ENTERTAIMENT DI DUNIA DIGITAL