BNL Patent Sukses di Info Franchise Expo 2025
BNL Patent sebagai konsultan kekayaan intelektual, memberikan partisipasi aktifnya dalam acara Info Franchise Expo (IFBC) 2025 Pameran Franchise & Bisnis Terbesar di Jawa Timur, yang berlangsung pada 12 – 14 September 2025. Dalam pembukaannya turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak serta Kanwil Kemenkumham Jatim yang diwakili Ketua Divisi Pelayanan Hukum Raden Fajar yang bertempat di Grandcity Convex Surabaya.
Sepanjang tiga hari acara, booth BNL Patent menjadi salah satu titik yang paling ramai dikunjungi. Tim BNL Patent memberikan konsultasi gratis dan informatif kepada pengunjung, mulai dari pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga berbagai pelaku Usaha dengan bidang yang beragam.
Dengan memberikan konsultasi gratis seputar permohonan pendaftaran kekayaan intelektual (KI). Sorotan utama diberikan pada Lisensi Merek, yang saat ini sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha, terutama di sektor waralaba. Banyak para pelaku usaha yang ternyata belum menyadari pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai aset bisnis mereka.
Melalui acara ini, BNL Patent ingin mengedukasi dan memberikan wawasan kepada pengunjung bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual terkhusus Merek bukan sekadar formalitas, bagaimana Lisensi Merek dapat mencegah sengketa hukum di kemudian hari. Tanpa lisensi yang sah, sebuah bisnis waralaba berisiko tinggi menghadapi masalah hukum terkait penggunaan merek. Pencatatan lisensi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga memastikan perjanjian tersebut diakui secara hukum.
Lisensi merek juga menjadi kunci untuk ekspansi bisnis waralaba yang sukses, dengan melisensikan merek, pemilik usaha dapat memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan mereknya dengan tetap mempertahankan kontrol atas kualitas suatu produk atau jasa.
Kehadiran BNL Patent di IFBC Expo 2025 menunjukkan komitmen BNL untuk terus mendukung pertumbuhan ekosistem bisnis yang sehat dan terproteksi serta mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi bisnis yang berdaya saing.